Minggu, 26 Februari 2012

Mengapa Kita Masih Mempelajari Bahasa Indonesia?


Kita selaku orang Indonesia asli dan di lahirkan di Indonesia sudah sepatutnya harus belajar bahasa Indonesia seperti tercantum dalam undang-undang dasar 1945 “bahasa yang satu adalah bahasa Indonesia” jelas dalam hal ini kita harus mempelajarinya. Semenjak lahir dan ketika bayi pun kita sudah harus belajar bahasa yang baik orangtua kita pun mendidik kita dengan memperkenalkan bahasa Indonesia yang baik dan sepatutnya di gunakan dalam bermasyarakat.
Sudah seharusnya kita sebagai warga Negara Indonesia mempelajari bahasa yang resmi yakni bahasa Indonesia. Semenjak TK pun kita sudah mempelajari dan belajar bahasa Indonesia dan apakah ketika kita sudah sekolah perguruan tinggi harus tetap mempelajari bahasa indonesia? Jawabannya iya, karena cakupan belajar bahasa Indonesia tidak hanya di gunakan dalam komunikasi sehari-hari melainkan dalam tulisan formal pun kita harus belajar. Bukan hanya benar mengucapkan bahasa Indonesia melainkan harus benar pula menulisnya dan semua itu akan terasa berbeda ketika kita bicara dengan atasan dan ketika kita menulis sebuah karya ilmiah.
Dalam bahasa Indonesia terdapat banyak kosa kata yang harus di pelajari dan banyak pula kata serapan dari luar yang kemudian di gunakan dan diresmikan dalam bahasa Indonesia sehingga kita sangat perlu mempelajarinya. Bahkan kita terasa bingung apabila kita mendengar kata yang asing bagi kita padahal kata itu sudah di resmikan dalam bahasa Indonesia. Maka dari itu kita pun harus mempelajarinya. Bukan hanya itu dalam penulisan sebuah surat pun harus menggunakan kata baku, kita tidak akan tahu kata baku itu seperti apa apabila kita tidak mempelajari bahasa indonesia, disini sangat diperlukan sekali belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kenapa yang baik dan benar? Karena zaman sudah berbeda dengan yang dahulu, bukan zaman yang berbeda tapi kita sebagai pengisi zaman yang merubahnya.
Coba liat sekarang pemuda/i sudah mencampuradukkan bahasa sehingga semuanya terasa berbeda dan mereka sudah melupakan mana bahasa yang baik dan mana bahasa yang salah. Dan mengsingkatkan kata yang tidak sesuai dengan kata aslinya dalam bahasa lain di sebut sebagai bahasa sms padahal jika kita tidak mengerti kata yang di singkat itu kita bisa merusak artinya, dan itu sangat bahaya akan terjadi kesalahpahaman diantara mereka.
Kita sebagai WNI (warga Negara Indonesia) wajib mempelajari bahasa Indonesia, khusnya buat yang sedang meneruskan sekolah perguruan tinggi sebagai syarat kita menjadi sarjana (S1) ada yang namanya skripsi dan itu di buat dengan menggunakan bahasa Indonesia berdeda dengan tesis (S2) yang sebagian perguruan tinggi sudah menggunakan bahasa inggris, mengapa sampai saat ini masih belajar bahasa Indonesia? karena, untuk persiapan Skripsi setiap mahasiswa harus bisa membawakan tulisan mereka itu dengan baik dan benar agar dapat dimengerti oleh setiap orang yang membacanya. Format penulisannya pun harus dalam bentuk ejaan EYD tidak mengandung kalimat negatif atau tidak baku. Karena biasanya dalam penulisan kita bisa saja menulis tulisan kita dengan bahasa pergaulan kita sehari - hari yang sudah bercampur baur dengan bahasa asing, bahasa jaman anak muda sekarang.



by : Galih Yuda Arianto

Pengikut

Total Tayangan Halaman