Kita selaku orang
Indonesia asli dan di lahirkan di Indonesia sudah sepatutnya harus
belajar bahasa Indonesia seperti tercantum dalam undang-undang dasar
1945 “bahasa yang satu adalah bahasa Indonesia” jelas dalam hal
ini kita harus mempelajarinya. Semenjak lahir dan ketika bayi pun
kita sudah harus belajar bahasa yang baik orangtua kita pun mendidik
kita dengan memperkenalkan bahasa Indonesia yang baik dan sepatutnya
di gunakan dalam bermasyarakat.
Sudah seharusnya
kita sebagai warga Negara Indonesia mempelajari bahasa yang resmi
yakni bahasa Indonesia. Semenjak TK pun kita sudah mempelajari dan
belajar bahasa Indonesia dan apakah ketika kita sudah sekolah
perguruan tinggi harus tetap mempelajari bahasa indonesia? Jawabannya
iya, karena cakupan belajar bahasa Indonesia tidak hanya di gunakan
dalam komunikasi sehari-hari melainkan dalam tulisan formal pun kita
harus belajar. Bukan hanya benar mengucapkan bahasa Indonesia
melainkan harus benar pula menulisnya dan semua itu akan terasa
berbeda ketika kita bicara dengan atasan dan ketika kita menulis
sebuah karya ilmiah.
Dalam bahasa
Indonesia terdapat banyak kosa kata yang harus di pelajari dan banyak
pula kata serapan dari luar yang kemudian di gunakan dan diresmikan
dalam bahasa Indonesia sehingga kita sangat perlu mempelajarinya.
Bahkan kita terasa bingung apabila kita mendengar kata yang asing
bagi kita padahal kata itu sudah di resmikan dalam bahasa Indonesia.
Maka dari itu kita pun harus mempelajarinya. Bukan hanya itu dalam
penulisan sebuah surat pun harus menggunakan kata baku, kita tidak
akan tahu kata baku itu seperti apa apabila kita tidak mempelajari
bahasa indonesia, disini sangat diperlukan sekali belajar bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Kenapa
yang baik dan benar? Karena
zaman sudah berbeda dengan yang dahulu, bukan zaman yang berbeda tapi
kita sebagai pengisi zaman yang merubahnya.
Coba liat sekarang
pemuda/i sudah mencampuradukkan bahasa sehingga semuanya terasa
berbeda dan mereka sudah melupakan mana bahasa yang baik dan mana
bahasa yang salah. Dan mengsingkatkan kata yang tidak sesuai dengan
kata aslinya dalam bahasa lain di sebut sebagai bahasa
sms padahal
jika kita tidak mengerti kata yang di singkat itu kita bisa merusak
artinya, dan itu sangat bahaya akan terjadi kesalahpahaman diantara
mereka.
Kita
sebagai WNI (warga Negara Indonesia) wajib mempelajari bahasa
Indonesia, khusnya buat yang sedang meneruskan sekolah perguruan
tinggi sebagai syarat kita menjadi sarjana (S1) ada yang namanya
skripsi dan itu di buat dengan menggunakan bahasa Indonesia berdeda
dengan tesis (S2) yang sebagian perguruan tinggi sudah menggunakan
bahasa inggris, mengapa
sampai saat ini masih belajar bahasa Indonesia? karena, untuk
persiapan Skripsi setiap mahasiswa harus bisa membawakan tulisan
mereka itu dengan baik dan benar agar dapat dimengerti oleh setiap
orang yang membacanya. Format penulisannya pun harus dalam bentuk
ejaan EYD tidak mengandung kalimat negatif atau tidak baku. Karena
biasanya dalam penulisan kita bisa saja menulis tulisan kita dengan
bahasa pergaulan kita sehari - hari yang sudah bercampur baur dengan
bahasa asing, bahasa jaman anak muda sekarang.
by : Galih Yuda Arianto